Latar Belakang
Diawali dengan impian dan semangat yang sama dari 11 Provinsi di Indonesia, lalu terbentuklah keinginan akan hadirnya Perkumpulan yang menaungi Olahraga Panahan Tradisional secara Profesional dan memiliki Program yang terstruktur dan terukur. Atas dasar itu pada tanggal 10 April 2023 di Jakarta lahirlah “Pecinta Panahan Indonesia Bersatu” yang disingkat dan dikenal dengan “PANAH NDONESIA”. PANAH INDONESIA bertujuan untuk melestarikan dan menjaga warisan budaya leluhur seni panahan tradisional nusantara dan sekaligus membangun kesehatan, kebugaran dan kegembiraan di masyarakat.
PANAH INDONESIA mewadahi klub/komunitas panahan tradisional di seluruh Nusantara. Agar klub/komunitas tersebut dapat tertata terkelola dengan baik, memiliki payunghukum dan dapat berkembang serta berkontribusi positif dalam khasanah panahan tradisional, baik daerah, nasional maupun internasional.
Dengan demikian PANAH INDONESIA mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk dapat melaksanakan tujuan diatas. Oleh karena itu PANAH INDONESIA diharapkan dapat membuat sebuah sistem organisasi, tata laksana kegiatan teknis, serta pengembangan kegiatan panahan secara baik, safety, terukur dan terarah.
Dasar
Undang-undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Tujuan
Melestarikan dan menjaga warisan budaya leluhur seni panahan tradisional nusantara dan sekaligus membangun kesehatan, kebugaran dan kegembiraan di masyarakat.
Memasyarakatkan Olah Raga PanahanTradisional dan mengolahragakan masyarakat ditingkat umum, masyarakat dan pelajar dalam rangka memelihara dan melestarikan Budaya Olah Raga Panahan Tradisional agar tetap Eksis dan berkembang.
Memberikan pengarahan, pendampingan dan pembinaan dari sisi organisasi, keilmuan dan tata laksanakegiatan. Membina dan memberikan rasa aman untuk klub dan anggota
PROFIL INDUK ORGANISASI OLAHRAGA (INORGA)
Kesekretariatan
Nama INORGA: Pecinta Panahan Indonesia Bersatu (PANAH INDONESIA)
Alamat: Apartement Centerpoint Bekasi Tower D Jl. A.Yani No.20, RT.005/RW.002, Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat 17141, Indonesia
E-mail: panahindonesiapusat@gmail.com
Instagram: @panahindonesia
Kontak Person: +62 856 9189 8580
NPWP: 99.742.354.6-427.000
Badan Pengurus Harian (BPH)
Ketua: Dasril,MM
Ketua Harian: Reno Julianto
Sekretaris Umum: Risqi Amrulloh
Bendahara Umum: Ahmad Taufik
Wakil Bendahara: Astri Barorah
Pengurus Provinsi
Kepengurusan Provinsi adalah kepengurusan yang mewadahi tingkat provinsi. Saat ini sudah terbentuk tiga belas (13) Pengprov, antara lain:
Jawa Barat
DKI Jakarta
Banten
Kalimantan Selatan
Sulawesi Utara
Sumatera Barat
Jambi
Sumatera Selatan
Bengkulu
Jawa Timur
Kalimantan Timur
Lampung
Papua Barat
Sulawesi Tengah
Bali
Sulawesi Tenggara
Nusa Tenggara Barat
Divisi Perlombaan
Shortbow
Longbow
Shortbow
Busur Shortbow yang diperlombakan termasuk semua jenis Historical Asian Bow, seperti busur tradisional yang berasal dari benua asia namun dengan ukuran yang pendek.
Longbow
Busur longbow yang diperlombakan termasuk semua jenis Domestic bow asal Nusantara dan juga negara lainnya yang memenuhi kriteria busur panjang.
Pembinaan dan Pemasalan
Konsen kami dalam pembinaan pegiat dimulai dengan edukasi dan sosialisasi sampai tingkat kecamatan dan kelurahan di tiap-tiap Kota dan Kabupaten, dengan melahirkan pelatih yang bersertifikat maka pemerataan dan peningkatan kualitas pegiat akan semakin merata .
Dalam upaya meningkatkan pemasalan olahraga masyarakat kami juga menggandeng dinas pendidikan di setiap provinsi agar olahraga masyarakat bisa masuk dilingkungan sekolah dan menjadi pilihan ekstrakurikuler bagi siswa dan siswi disemua tingkatan sekolah hingga kampus-kampus